Arsip Blog

Rabu, 20 April 2016

TUJUAN PRODI PEND AGAMA ISLAM (PAI)

Secara khusus, jurusan PAI bertujuan menghasilkan sarjana yang ahli di bidang pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang menguasai materi dan metodologinya. Jurusan ini menyiapkan sarjana bidang keguruan agama Islam yang profesional untuk mengajar pada jenjang Madrasah Aliyah dan yang sederajat.Mata Kuliah Keahlian yang diberikan di jurusan ini meliputi: Ilmu Pendidikan, Sejarah Pendidikan Islam, Qawaid Fiqhiyah, Metode Pendidikan Islam, Keterampilan Profesi, Psikologi, Perencanaan Sistem Pendidikan Islam, Pengembangan Kurikulum, Materi Pendidikan Agama Islam, Statistik, Sistem Evaluasi Pendidikan, Masa’il Fiqhiyah, Strategi Belajar Mengajar, Media Pengajaran, Manajemen Perpustakaan, Filsafat Pendidikan Islam, Qira’atul Kutub, Hadits dan Tafsir.
Visi, misi, tujuan, dan sasaran Jurusan PAI merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas dan Fakultas. Visi Berdaya saing tinggi dan terdepan dalam mengembangkan dan mengintegrasikan aspek keislaman, keilmuan, kemanusiaan, dan keindonesiaan.
Secara eksternal, Jurusan PAI dihadapkan pada tantangan mengenai masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) terutama guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Dari keempat kompetensi yang dimiliki guru berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 yang paling lemah adalah kompetensi pedagogis kemudian kompetensi profesional, personal dan sosial 
Visi
Visi Jurusan PAI adalah  Menjadi center of excelence dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan Pendidikan Agama Islam pada tahun 2021.z
Misi
Berdasarkan visi tersebut, Jurusan atau Program Studi Pendidikan Agama Islam  Ilmu Tarbiyah mengemban misi :
  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang inovatif dan efektif dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dalam bidang pendidikan dan keislaman.
  3. Mengembangkan keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan akademik.
  4. Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam.
Tujuan
Dalam rangka mengemban misi tersebut, Jurusan atau Program Studi Pendidikan Agama Islam bertujuan :
  • Menghasilkan tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam yang profesional.
  • Menghasilkan pemikir Pendidikan Agama Islam yang produktif dan kompetitif.
  • Menghasilkan karya akademik yang berstandar nasional dan internasional.
  • Memberikan kontribusi pemikiran pada pengembangan Pendidikan Agama Islam.
  • Menghasilkan karya penelitian yang menjadi referensi dalam bidang pendidikan.
  • Menghasilkan kajian keilmuan yang memberikan pengaruh pada wacana dan praktek Pendidikan Agama Islam.
Sasaran Mutu Jurusan PAI
  • Terselenggaranya proses pembelajaran/perkuliahan berkualitas mencakup isi, proses, sarana, sumber belajar, evaluasi, dan program tindak lanjut.
  • Terselenggaranya proses bimbingan dan pendampingan pada mahasiswa mencakup proses dan hasil belajar, penulisan karya ilmiah dan skripsi, karir, dan kepribadian.
  • Meningkatnya kualitas dan karir dosen dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan penguasaan teknologi informasi dan pembelajaran (e-learning).
  • Layanan prima kepada internal dan eksternal stakeholders.
  • Terjaminnya ketepatan waktu studi mahasiswa antara sembilan semester sampai sebelas semester.
  • Meningkatnya kualitas lulusan baik hard skill maupun soft skill dan tersalurkannya ke dunia kerja.
  • Terbangunnya jaringan kerjasama antara jurusan dan sekolah/madrasah, instansi pemerintah, alumni dan lembaga-lembaga yang relevan dengan program jurusan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Strategi
Untuk mencapai sasaran tersebut, strategi yang ditempuh Jurusan PAI adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan stimulan kepada para dosen untuk melakukan kegiatan penelitian kependidikan Islam setiap tahun tepatnya diumumkan pengiriman proposal pada bulan Maret oleh fakultas dan ditindaklanjuti oleh jurusan, dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak dalam bidang penelitian 
  2. Mewajibkan seluruh dosen menyiapkan silabus, SAP, hand out (bahan ajar), dan mencatat proses perkuliahan dalam jurnal kuliah (berdasarkan standar ISO).
  3. Mengoptimalkan fungsi dosen Penasehat Akademik (PA); menerbitkan buku panduan dosen PA. Untuk kepentingan pelaksanaan yang maksimal setiap semester fakultas menyertakan pedoman dosen penasehat akademik ketika mengirim surat permohonan mengajar dan ditindaklanjuti jurusan dalam rapat sebelum perkuliahan dimulai.
  4. Membangun budaya mutu pelayanan di lingkungan dosen dan karyawan melalui Quality Assurance (QA) / Penjaminan mutu berdasarkan ketentuan standar ISO.
  5. Membangun budaya ilmiah di lingkungan dosen PAI dengan melakukan diskusi berkala setiap bulan.
  6. Meningkatkan bimbingan dan monitoring studi mahasiswa melalui dosen PA, pencermatan perkembangan studi mahasiswa melalui sistem Informasi Akademik (Simak) dan Academic Information System (AIS).
  7. Melengkapi fasilitas, sarana prasarana dan sumber belajar (hotspot area, LCD, buku-buku, jurnal, e-book, dan e-jurnal). Memberikan informasi peluang-peluang kerja bagi mahasiswa dan lulusan PAI.
  8. Membangun kerjasama antara jurusan dengan sekolah/madrasah, instansi pemerintah, alumni dan lembaga-lembaga yang relevan dengan jurusan khususnya dalam bentuk pendampingan madrasah.
  9. Mempublikasikan hasil penelitian kependidikan Islam melalui jurnal akademik dan forum-forum ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan workshop
  10. Mengadakan workshop peningkatan kualitas akademik dosen seperti pembelajaran aktif, evaluasi pembelajaran, metodologi penelitian dan
  11. Menciptakan budaya akademik dan ilmiah di lingkungan mahasiswa dengan mengadakan kajian diskusi kelompok mahasiswa di luar jam perkuliahan.